Requirements
- Minimal D3 (Diploma) atau S1 (Sarjana) Sederajat
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Fotocopy ijazah D3/S1
- Surat Rekomendasi Perusahaan (Jika sudah bekerja)
- Pas foto latar belakang merah
Features
- Certificate AK3 Umum Kemnaker RI
- Surat Ketrangan Penunjukan (SKP) /Certificate of Appointment & License Kemnaker RI
- Soft file module training
- Attestation letter after training (if needed)
Target audiences
- K3 practitioners
- Supervisor
- Member P2K3
LATAR BELAKANG PELATIHAN AHLI K3 UMUM
PELATIHAN AHLI K3 UMUM adalah program KEMNAKER RI untuk mempersiapkan Ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan.
Training Ahli K3 Umum merupakan bentuk seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas K3 (safety officer) atau kursus instruktur K3 yang berminat menjadi ahli K3 sebagaimana di maksud dalam UU 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksananya. Dimana waktu pelaksanaan terseb pelatihan sekurang-kurangnya dalam 120 jam pelajaran atau selama 12 hari efektif.
Dengan kata lain Sertifikasi Ahli K3 Umum adalah investasi terbaik untuk anda yang ingin berkarir di Profesi K3, karena sifatnya yang dapat diterima dalam setiap industri dan lingkup kerja profesi K3.
TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN AHLI K3 UMUM
Setelah menyelesaikan program pelatihan ini, peserta diharapkan mampu :
-
- Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab Ahli K3
- Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
- Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan
- Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
- Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
- Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait.
- Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini – Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, Nasional dan Internasional
- Mengidentifikasi obyek pengawasan K3
- Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja
- Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja
- Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian.